Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pertajam Bukti Korupsi Formula E, KPK Berpeluang Panggil Anies Baswedan

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2022 10:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E. Semua pihak yang diduga mengetahui ihwal rasuah ini dipastikan bakal dimintai keterangan, termasuk Anies.
 
"Prinsipnya, siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 23 Maret 2022.
 
KPK bisa memanggil Anies sepanjang keterangannya dibutuhkan dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Anies juga diharap kooperatif jika nanti dipanggil penyidik.

"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," ujar Ali.
 
Baca: Ketua DPRD DKI Beberkan Bukti Dugaan Korupsi Formula E ke KPK
 
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai keterangan Anies dibutuhkan dalam kasus ini. Salah satunya, mengonfirmasi Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020.
 
Dalam surat itu, Anies meminta pembiayaan dukungan penyelenggaraan Formula E dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2019. Informasi ini dinilai cuma bisa dikonfirmasi kepada Anies.
 
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E baru masuk tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
 
KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti adanya dugaan rasuah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan