Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi renovasi 119 sekolah di DKI Jakarta.
"Pemanggilan untuk diminta klarifikasi," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan Bhakti, saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Juli 2018.
Sopan memenuhi panggilan penyidik. Dia datang sekitar pukul 10.15 WIB.
Bhakti menyebut, penyelidikan ini merupakan temuan polisi. Penyidik menemukan adanya dugaan korupsi dalam rehabilitasi 119 bangunan sekolah.
(Baca juga: Dugaan Korupsi Renovasi 119 Sekolah di DKI Diselidiki)
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, belum mau buru-buru menetapkan tersangka dalam kasus itu. Pihaknya bakal melakukan penyelidikan menyeluruh lebih dulu.
"Sampai selesai penyelidikan dulu," ucap dia.
Diketahui, proyek rehabilitasi sekolah di DKI menggunakan APBD 2017. Dana ini, untuk perbaikan sekolah pada bagian bangunan sekolah secara keseluruhan.
Anggaran yang dikeluarkan untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp191 miliar. Proyek yang diprediksi akan selesai akhir 2017 tersebut sempat mengalami kendala dalam proses lelangnya.
(Baca juga: Djarot Heran Pemenang Tender Renovasi Sekolah DKI Berasal dari Sulawesi)
Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi renovasi 119 sekolah di DKI Jakarta.
"Pemanggilan untuk diminta klarifikasi," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan Bhakti, saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Juli 2018.
Sopan memenuhi panggilan penyidik. Dia datang sekitar pukul 10.15 WIB.
Bhakti menyebut, penyelidikan ini merupakan temuan polisi. Penyidik menemukan adanya dugaan korupsi dalam rehabilitasi 119 bangunan sekolah.
(Baca juga:
Dugaan Korupsi Renovasi 119 Sekolah di DKI Diselidiki)
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, belum mau buru-buru menetapkan tersangka dalam kasus itu. Pihaknya bakal melakukan penyelidikan menyeluruh lebih dulu.
"Sampai selesai penyelidikan dulu," ucap dia.
Diketahui, proyek rehabilitasi sekolah di DKI menggunakan APBD 2017. Dana ini, untuk perbaikan sekolah pada bagian bangunan sekolah secara keseluruhan.
Anggaran yang dikeluarkan untuk rehabilitasi tersebut mencapai Rp191 miliar. Proyek yang diprediksi akan selesai akhir 2017 tersebut sempat mengalami kendala dalam proses lelangnya.
(Baca juga:
Djarot Heran Pemenang Tender Renovasi Sekolah DKI Berasal dari Sulawesi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)