Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Antara Foto/Galih Pradipta

Kejagung Kembali Periksa Jaksa Pinangki

Kautsar Widya Prabowo • 09 September 2020 12:08
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
 
"Iya diperiksa hari ini sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Pinangki, Kresna Hutauruk, kepada Medcom.id, Rabu, 9 September 2020.
 
Ia belum mengetahui kliennya diperiksa dalam status tersangka kasus suap pengurusan fatwa Mahakamah Agung (MA) atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Informasi pemeriksaan Pinangki diterima secara mendadak.

"Kita dapat info dari penyidik (mendadak)," tuturnya.
 
Kliennya menerima surat pemeriksaan pada Selasa, 8 September 2020. Namun, ia memastikan tetap melakukan pendampingan terhadap Pinangki.
 
Baca: Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Rp75 Juta Sebulan
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan