Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Mangkir, KPK Ultimatum Windy Idol Hadiri Pemeriksaan

Candra Yuri Nuralam • 06 Oktober 2023 12:02
Jakarta: Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mangkir saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 5 Oktober 2023. Dia sejatinya bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
 
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.
 
Pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari juga mangkir dari panggilan. KPK mengultimatum keduanya agar menghadiri pemanggilan berikutnya.

"Kami ingatkan keduanya untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," ujar Ali.
 
Baca juga: Peran Kurator Perkara di MA Didalami Melalui Advokat

Windy sudah berkali-kali diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Dalam permintaan keterangan terakhir, Lembaga Antirasuah mendalami kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kedekatan yang diulik penyidik. Permintaan keterangan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Selasa, 19 September 2023, dan Rabu, 20 September 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan