Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tengah mencoba memutarbalikkan fakta atas dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah Firli dilakukan dengan menyatakan dugaan pemerasan itu sebagai upaya perlawanan koruptor
Pengamat hukum dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menilai upaya Firli itu akan sia-sia. Apalagi, publik sudah tahu rekam jejak purnawirawan Polri itu selama memimpin KPK.
"Publik tidak bodoh kok, sulit menerima mentah-mentah pernyataan dari orang yang berkali-kali bermasalah seperti Firli," ujar Castro kepada Medcom.id, Rabu, 11 Oktober 2023.
Dia menilai klarifikasi yang diberikan Firli hanya sebagai upaya mencari simpati. Seharusnya, kata dia, Firli cukup membantah dugaan pemerasan itu di depan penyidik, bukannya berkoar-koar di media massa.
"Firli malah lebih mirip politisi dibanding aparat penegak hukum," ujar Castro.
Dugaan pemerasan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri disebut tengah mencoba memutarbalikkan fakta atas
dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah Firli dilakukan dengan menyatakan dugaan pemerasan itu sebagai upaya perlawanan koruptor
Pengamat hukum dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menilai upaya Firli itu akan sia-sia. Apalagi, publik sudah tahu rekam jejak purnawirawan Polri itu selama memimpin
KPK.
"Publik tidak bodoh kok, sulit menerima mentah-mentah pernyataan dari orang yang berkali-kali bermasalah seperti Firli," ujar Castro kepada
Medcom.id, Rabu, 11 Oktober 2023.
Dia menilai klarifikasi yang diberikan Firli hanya sebagai upaya mencari simpati. Seharusnya, kata dia, Firli cukup membantah dugaan pemerasan itu di depan penyidik, bukannya berkoar-koar di media massa.
"Firli malah lebih mirip politisi dibanding aparat penegak hukum," ujar Castro.
Dugaan pemerasan itu sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)