Jakarta: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan barang bukti kasus narkotika, peredaran senjata tajam, senjata api, serta kosmetik dan rokok ilegal. Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan pada periode Oktober 2019- Juli 2020.
Kepala Kejari Jakarta Utara, I Made Sudarmawan, mengatakan pihaknya sudah menangani 1.500 perkara dalam setahun terakhir. Namun, tak semua barang bukti dari perkara tersebut dimusnahkan.
"Tapi ini (barang bukti yang dimusnahkan) dari 900 perkara karena ada beberapa perkara yang tidak ada barang buktinya dan lain sebagainya," kata Sudarmawan di Kejari Jakut, Rabu, 11 November 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 504 butir ekstasi, dua kilogram sabu-sabu, 719 gram ganja, 99 bong, 15 papir. Kemudian, 330 ponsel, 45 senjata tajam, lima senjata api, 83 timbangan, dan ratusan kosmetik dan obat-obatan hingga masker tak berizin.
Nilai barang bukti yang dimusnahkan sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Nilai tersebut hanya untuk barang bukti narkotika.
"Di luar obat dan makanan ya," ujarnya.
Baca: Angka Kriminalitas Naik 9,1%, Kasus Narkotika Terbanyak
Pemusnahan barang bukti ini dibagi tiga cara. Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan menggunakan alat incinerator atau pembakar sampah dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara itu, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar dan dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.
Jakarta: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan barang bukti kasus
narkotika, peredaran senjata tajam, senjata api, serta
kosmetik dan rokok ilegal. Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan pada periode Oktober 2019- Juli 2020.
Kepala Kejari Jakarta Utara, I Made Sudarmawan, mengatakan pihaknya sudah menangani 1.500 perkara dalam setahun terakhir. Namun, tak semua barang bukti dari perkara tersebut dimusnahkan.
"Tapi ini (barang bukti yang dimusnahkan) dari 900 perkara karena ada beberapa perkara yang tidak ada barang buktinya dan lain sebagainya," kata Sudarmawan di Kejari Jakut, Rabu, 11 November 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 504 butir ekstasi, dua kilogram sabu-sabu, 719 gram ganja, 99 bong, 15 papir. Kemudian, 330 ponsel, 45 senjata tajam, lima senjata api, 83 timbangan, dan ratusan kosmetik dan obat-obatan hingga masker tak berizin.
Nilai barang bukti yang dimusnahkan sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Nilai tersebut hanya untuk barang bukti narkotika.
"Di luar obat dan makanan ya," ujarnya.
Baca: Angka Kriminalitas Naik 9,1%, Kasus Narkotika Terbanyak
Pemusnahan barang bukti ini dibagi tiga cara. Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan menggunakan alat incinerator atau pembakar sampah dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara itu, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar dan dihancurkan agar tak bisa digunakan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)