Jakarta: Kepolisian mencatat ada kenaikan angka kriminalitas dari minggu ke-44 sampai ke-45 di 2020. Data kepolisian dari seluruh Tanah Air menunjukkan kasus kejahatan naik hingga 386 kejadian.
"Kenaikan angka kejahatan 9,10 persen," kata Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Awi menjelaskan jumlah kejahatan yang ditangani polisi pada minggu ke-44 2020 mencapai 4.242 kejadian, sedangkan minggu ke-45 menjadi 4.628 kejadian. Secara umum, kata dia, memang ada tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca: Beraksi 16 Kali, Copet di Angkot M15 Residivis
Menurut dia, tren jenis kejahatan yang mencolok dalam sepekan terakhir yakni kejahatan konvensional. Pada minggu ke-44, ada 3.690 kejahatan konvensional yang dilaporkan.
"Minggu ke-45 bertambah menjadi 3.908 kejadian, ada kenaikan 218 kejadian atau 5,91 persen," ujar Awi.
Ada pula tren kejahatan transnasional. Pada minggu ke-44, ada 515 kejahatan transnasional yang terendus polisi, sedangkan minggu ke-45 mencapai 670 kejadian, naik 155 kejadian atau 30,10 persen.
Polisi juga mendeteksi tren kejahatan terhadap kekayaan negara. Pada minggu ke-44 ada 33 kejahatan terhadap kekayaan negara, sedangkan minggu ke-45 47 kejadian, naik 14 kejadian atau 42,42 persen.
Selain itu, ada tren kejahatan berimplikasi kontijensi. Pada minggu ke-44 ada empat kejahatan yang mengganggu aspek keamanan, politik, sosial, dan ekonomi, sedangkan minggu ke-45 tiga kejadian, naik satu kejadian atau 25,00 persen.
Awi menyebut pada minggu ke-45 ada lima kasus kejahatan konvensional tertinggi se-Indonesia. Kasus paling banyak yakni penyalahgunaan narkotika dengan 620 kasus.
Kasus selanjutnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 486 kejadian serta penggelapan dengan 336 kejadian. Selain itu, ada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dengan 167 kejadian dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 90 kejadian.
Jakarta:
Kepolisian mencatat ada kenaikan angka
kriminalitas dari minggu ke-44 sampai ke-45 di 2020. Data kepolisian dari seluruh Tanah Air menunjukkan kasus kejahatan naik hingga 386 kejadian.
"Kenaikan angka kejahatan 9,10 persen," kata Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Awi menjelaskan jumlah kejahatan yang ditangani polisi pada minggu ke-44 2020 mencapai 4.242 kejadian, sedangkan minggu ke-45 menjadi 4.628 kejadian. Secara umum, kata dia, memang ada tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca:
Beraksi 16 Kali, Copet di Angkot M15 Residivis
Menurut dia, tren jenis kejahatan yang mencolok dalam sepekan terakhir yakni kejahatan konvensional. Pada minggu ke-44, ada 3.690 kejahatan konvensional yang dilaporkan.
"Minggu ke-45 bertambah menjadi 3.908 kejadian, ada kenaikan 218 kejadian atau 5,91 persen," ujar Awi.
Ada pula tren kejahatan transnasional. Pada minggu ke-44, ada 515 kejahatan transnasional yang terendus polisi, sedangkan minggu ke-45 mencapai 670 kejadian, naik 155 kejadian atau 30,10 persen.
Polisi juga mendeteksi tren kejahatan terhadap kekayaan negara. Pada minggu ke-44 ada 33 kejahatan terhadap kekayaan negara, sedangkan minggu ke-45 47 kejadian, naik 14 kejadian atau 42,42 persen.
Selain itu, ada tren kejahatan berimplikasi kontijensi. Pada minggu ke-44 ada empat kejahatan yang mengganggu aspek keamanan, politik, sosial, dan ekonomi, sedangkan minggu ke-45 tiga kejadian, naik satu kejadian atau 25,00 persen.
Awi menyebut pada minggu ke-45 ada lima kasus kejahatan konvensional tertinggi se-Indonesia. Kasus paling banyak yakni penyalahgunaan
narkotika dengan 620 kasus.
Kasus selanjutnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 486 kejadian serta penggelapan dengan 336 kejadian. Selain itu, ada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dengan 167 kejadian dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 90 kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)