Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam legislator Jawa Barat pada Selasa, 26 Januari 2021. Penyidik mendalami teknis pengurusan bantuan provinsi (banprov) oleh anggota DPRD di Jawa Barat.
Keenam orang yang dipanggil, yakni anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 Eryani Sulam, Almaida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati dan M Hasbullah Rahmad, serta anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani, dan Ganiwati. Mereka semua berstatus saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019.
"Tim penyidik KPK masih terus mendalami terkait teknis pengurusan banprov oleh anggota DPRD Jabar untuk Kabupaten Indramayu melalui konfirmasi berbagai dokumen yang telah dilakukan penyitaan, dan juga adanya dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke enam orang itu. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.
Baca: KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalanan di Bengkalis
KPK telah menetapkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019.
Keempatnya, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS. Mereka telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan telah berkekuatan hukum tetap.
Abdul diduga menerima uang sejumlah Rp8,5 miliar secara bertahap dari pihak swasta Carsa. Fulus itu sebagai perjanjian fee hasil usaha Abdul memenangkan Carsa, agar menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil enam legislator Jawa Barat pada Selasa, 26 Januari 2021. Penyidik mendalami teknis pengurusan bantuan provinsi (banprov) oleh anggota DPRD di Jawa Barat.
Keenam orang yang dipanggil, yakni anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 Eryani Sulam, Almaida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati dan M Hasbullah Rahmad, serta anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani, dan Ganiwati. Mereka semua berstatus saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019.
"Tim penyidik KPK masih terus mendalami terkait teknis pengurusan banprov oleh anggota DPRD Jabar untuk Kabupaten Indramayu melalui konfirmasi berbagai dokumen yang telah dilakukan penyitaan, dan juga adanya dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke enam orang itu. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.
Baca:
KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalanan di Bengkalis
KPK telah menetapkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim sebagai
tersangka hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019.
Keempatnya, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS. Mereka telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan telah berkekuatan hukum tetap.
Abdul diduga menerima uang sejumlah Rp8,5 miliar secara bertahap dari pihak swasta Carsa. Fulus itu sebagai perjanjian fee hasil usaha Abdul memenangkan Carsa, agar menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)