Ilustrasi teroris. Medcom.id
Ilustrasi teroris. Medcom.id

Rekam Jejak Zulkarnaen, Teroris Bom Bali 1 yang Buron 18 Tahun

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Desember 2020 14:23
Jakarta: Tersangka Bom Bali 1, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman aktif dalam kegiatan terorisme sejak 1987. Dia ditangkap setelah buron 18 tahun.
 
“Dia memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api, dan kemampuan militer,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 16 Desember 2020.
 
Zulkarnaen mengikuti pelatihan militer di Afghanistan pada 1987. Dia kemudian pindah ke Filipina pada 1993. Dia membuat Camp Hudaibiyah dan membagi tugas di Camp Filipina.

Lima tahun tak muncul, Zulkarnaen membentuk pasukan khusus Jemaah Islamiyah (JI) pada 1998. Dia menjabat sebagai pemimpin (Qoid Askari) JI sejak 1998 hingga 2004.
 
Zulkarnaen juga bergerak memimpin observasi konflik Ambon pada 1999. Dia mengomandoi distribusi logistik ke Ambon, menyiapkan, serta membawa mujahidin (anggota JI).
 
“Juga mendanai pembelian senjata ke Filipina,” ujar Ahmad.
 
(Baca: Peran 23 Teroris Jemaah Islamiyah yang Dipindahkan ke Jakarta)
 
Zulkarnaen mengembangkan pelatihan militer dan kian gencar mencari senjata di Filipina pada 2000. Dia memerintahkan Ali Imron, yang di kemudian hari menjadi pelaku Bom Bali 1, mencari senjata.
 
“Ia juga mengetahui pengeboman Kedutaan Filipina dan mengetahui bom saat Natal pada 2000,” papar Ahmad.
 
Zulkarnaen juga mengetahui peledakan Bom Plaza Atrium pada 2001. Dia juga ikut mempersiapkan Bom Bali 1 hingga menggelar pertemuan markaziyah untuk membahas analisa dan evaluasi (anev) peristiwa yang menyebabkan 202 orang menjadi korban jiwa.
 
“Kemudian, pada 2002 yang bersangkutan ikut proses serah terima Amir JI baru dengan posisinya sebagai Qoid Askari,” tutur Ahmad.
 
Zulkarnaen merupakan otak Bom Marriott pertama pada 2003 dan Bom Kedutaan Besar Australia pada 2004. Dia juga menjadi dalang Bom Bali 2 pada 2005.
 
Pergerakan Zulkarnaen kembali terendus pada 2017 saat bertemu dengan oknum yang masuk daftar pencarian orang (DPO) lainnya, di Lampung. Zulkarnaen bersedia menyandang status Matlubin, atau orang yang disembunyikan sebagai aset oleh anggota JI.
 
Selama 2017 hingga 2020 Zulkarnaen menetap di Lampung. Dia akhirnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dia dibekuk tanpa perlawanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan