Jakarta: Pemerintah didesak mengevaluasi seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, beberapa tes kontroversial.
"Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total," ujar Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Alissa menyebut muncul ketidaksesuaian proses yang diikuti pegawai, seperti dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes membuat 75 pegawai KPK tak lolos.
Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dinilai banyak tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi. Misalnya pertanyaan kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Alissa.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mempertanyakan pertanyaan yang diklaim sudah melewati skrining dari sejumlah lembaga. Yakni, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(Baca: Novel Baswedan: TWK untuk Menyeleksi Pegawai Terbaik KPK)
"Jika hal tersebut benar (melewati skrining) maka ada problem mendasar dalam proses rekrutmen abdi negara kita. Karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika," tegas Alissa.
Jaringan GUSDURian mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes. Menurut Alissa, pertanyaan tes bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).
Alissa juga meminta pemerintah tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen memberantas korupsi. Pemerintah harus bersikap transparan terhadap isu itu.
"Agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK," ucap Alissa.
Alissa mendesak Kepala Negara dan DPR mengembalikan independensi KPK. Kemudian, mengajak publik mengawal upaya pemberantasan korupsi.
"Mengawal independensi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa," kata Alissa.
Jakarta: Pemerintah didesak mengevaluasi seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) sebagai peralihan menjadi aparatur sipil negara (
ASN). Sebab, beberapa tes kontroversial.
"Meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan evaluasi total," ujar Koordinator Jaringan GUSDURian Alissa Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Alissa menyebut muncul ketidaksesuaian proses yang diikuti pegawai, seperti dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes membuat 75 pegawai KPK tak lolos.
Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dinilai banyak tidak terkait dengan komitmen pemberantasan korupsi. Misalnya pertanyaan kapan nikah, kesediaan dipoligami, melepas jilbab, hingga doa qunut.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut sarat dengan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Alissa.
Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mempertanyakan pertanyaan yang diklaim sudah melewati skrining dari sejumlah lembaga. Yakni, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelejen Strategis (BAIS), Dinas Psikologi Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(Baca:
Novel Baswedan: TWK untuk Menyeleksi Pegawai Terbaik KPK)
"Jika hal tersebut benar (melewati skrining) maka ada problem mendasar dalam proses rekrutmen abdi negara kita. Karena pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan inkompetensi serta cacat moral dan etika," tegas Alissa.
Jaringan GUSDURian mengecam sejumlah pertanyaan dalam tes. Menurut Alissa, pertanyaan tes bermuatan diskriminasi, pelecehan terhadap perempuan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).
Alissa juga meminta pemerintah tidak menjadikan tes wawasan kebangsaan sebagai alat menyingkirkan orang-orang yang mempunyai komitmen memberantas korupsi. Pemerintah harus bersikap transparan terhadap isu itu.
"Agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyingkiran terhadap orang-orang yang berintegritas dalam tubuh KPK," ucap Alissa.
Alissa mendesak Kepala Negara dan DPR mengembalikan independensi KPK. Kemudian, mengajak publik mengawal upaya pemberantasan korupsi.
"Mengawal independensi KPK dari upaya pelemahan berupa narasi dan stigma negatif yang memecah belah bangsa," kata Alissa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)