Jakarta: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta bantuan Mabes Polri untuk memantau pergerakan Novi sebelum melakukan operasi senyap.
"Kegiatan (penangkapan Novi) tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dan KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.
Penangkapan Novi diduga terkait rasuah jual beli jabatan. Sejumlah uang pun disita dari penangkapan tersebut.
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Jalani Pemeriksaan Intensif
Ali mengatakan penyidik sedang menginterogasi Novi. Lembaga Antikorupsi bakal menentukan nasib Novi dalam 24 jam setelah penangkapan.
"Informasi perkembangan selanjutnya segera kami sampaikan," ujar Ali.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan