"Kita sedang memeriksa, bersabar dulu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.
Ghufron mengatakan tangkap tangan itu diduga terkait dengan jual beli jabatan. Lembaga Antikorupsi belum bisa membeberkan kronologi detail penangkapan itu.
Dalam tangkap tangan itu, KPK juga menyita sejumlah uang. Ghufron menyebut pihaknya masih menghitung uang yang disita.
Baca: OTT di Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Masyarakat diminta bersabar. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dari operasi senyap itu.
"Nanti kita ekspose," tegas Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id