Jakarta: Kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) masuk babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru pengadaan bansos.
"Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 30 April 2021.
Penyidik memanggil Ketua Komisi III Herman Hery untuk mendalami dugaan rasuah itu. Namun, Lembaga Antikorupsi belum bisa membeberkan lebih jauh rekonstruksi dalam perkara baru ini.
KPK meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut. "Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan bansos di Kemensos, KPK sedang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan dimaksud," ujar Ali.
(Baca: Vendor Tak Lolos Syarat Tetap Ikut Proyek Bansos)
Sebelumnya, KPK memeriksa Herman Hery. Herman mengaku ditanya seputar perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos).
"Ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.
Namun, Herman tidak memerinci perusahaan yang dimaksud. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang diketahuinya ke penyidik.
Sebelumnya, nama Herman terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos. Herman diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bantuan kebutuhan pokok.
Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman mendapat kuota pengadaan bansos sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp2,1 triliun. Mereka kemudian mentransfer sebagian besar uang ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman, setelah menerima anggaran.
Jakarta: Kasus dugaan
suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) masuk babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membuka penyelidikan baru pengadaan bansos.
"Karena kegiatan penyelidikan, tentu kami saat ini tidak bisa menyampaikan materi hasil permintaan keterangan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada
Medcom.id, Jumat, 30 April 2021.
Penyidik memanggil Ketua Komisi III Herman Hery untuk mendalami dugaan rasuah itu. Namun, Lembaga Antikorupsi belum bisa membeberkan lebih jauh rekonstruksi dalam perkara baru ini.
KPK meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut. "Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, bahwa saat ini terkait dengan pelaksanaan bansos di Kemensos, KPK sedang menindaklanjuti dengan melakukan kegiatan penyelidikan dimaksud," ujar Ali.
(Baca:
Vendor Tak Lolos Syarat Tetap Ikut Proyek Bansos)
Sebelumnya, KPK memeriksa Herman Hery. Herman mengaku ditanya seputar perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos).
"Ya seputar saya sebagai Komisi III dan peran saya di perusahaan," kata Herman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.
Namun, Herman tidak memerinci perusahaan yang dimaksud. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang diketahuinya ke penyidik.
Sebelumnya, nama Herman terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos. Herman diduga meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh kuota pengadaan bantuan kebutuhan pokok.
Sejumlah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman mendapat kuota pengadaan bansos sebanyak 7,6 juta paket senilai Rp2,1 triliun. Mereka kemudian mentransfer sebagian besar uang ke rekening PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan milik Herman, setelah menerima anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)