Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK: Kecukupan Bukti jadi Harga Mati dalam Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2023 07:37
Jakarta: Kasus kenaikan kekayaan milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang diduga janggal masih di tahap penyelidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sibuk mencari bukti.
 
"Kita harus betul-betul menemukan bukti permulaan yang cukup," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
 
Asep menjelaskan pengusutan dugaan kasus korupsi tidak bisa disamakan antara satu dengan yang lainnya. Sebab, tiap perkara memiliki kerumitan yang berbeda.

Kecukupan bukti menjadi harga mati dalam penetapan tersangka suatu perkara. KPK tidak ingin gegabah.
 
"Kalau belum ditemukan kami tidak akan gegabah untuk meningkatkan penetapan tersangka," ucap Asep.
 
Baca juga: KPK Bakal Panggil 6 Kepala Bea Cukai Terkait Kejanggalan LHKPN

Eko pernah viral karena pamer harta kekayaan di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
 
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan