Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Lembaga Antirasuah membuka peluang memanggil Eko untuk dimintai keterangan.
"Bila hasil analisis tim penyidik dibutuhkan pasti dipanggil kembali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 13 Juli 2023.
Ali enggan memerinci perkembangan kasus itu. Hingga kini, KPK belum menentukan tersangka.
"Masih pada proses penyelidikan," ucap Ali.
Eko pernah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023 karena video pamer harta viral di media sosial. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) Kepala
Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Lembaga Antirasuah membuka peluang memanggil Eko untuk dimintai keterangan.
"Bila hasil analisis tim penyidik dibutuhkan pasti dipanggil kembali," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Kamis, 13 Juli 2023.
Ali enggan memerinci perkembangan kasus itu. Hingga kini, KPK belum menentukan tersangka.
"Masih pada proses penyelidikan," ucap Ali.
Eko pernah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023 karena video pamer harta
viral di media sosial. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)