Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kejanggalan LHKPN, KPK Buka Peluang Panggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Candra Yuri Nuralam • 13 Juli 2023 08:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Lembaga Antirasuah membuka peluang memanggil Eko untuk dimintai keterangan.
 
"Bila hasil analisis tim penyidik dibutuhkan pasti dipanggil kembali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 13 Juli 2023.
 
Ali enggan memerinci perkembangan kasus itu. Hingga kini, KPK belum menentukan tersangka.

"Masih pada proses penyelidikan," ucap Ali.
 
Baca juga: Persekongkolan Oknum Bea Cukai dan Importir Bakal Diusut KPK

Eko pernah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023 karena video pamer harta viral di media sosial. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
 
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan