Jakarta: Skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta penilapan uang dinas Rp550 juta dipastikan diusut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendepak orang-orang tak berintegritas di instansinya.
"Saat ini kami komitmen untuk bersih-bersih KPK dari oknum tak berintegritas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 4 Juli 2023.
Ali menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak fakta baru atas penelusuran yang dilakukan. Salah satunya yakni adanya penerimaan pungli pada 2018.
"Ada beberapa kejadian serupa (pada 2018) namun tidak tuntas ditindak," ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Jakarta: Skandal asusila dan
pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta penilapan uang dinas Rp550 juta dipastikan diusut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal mendepak orang-orang tak berintegritas di instansinya.
"Saat ini kami komitmen untuk bersih-bersih KPK dari oknum tak berintegritas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Selasa, 4 Juli 2023.
Ali menyebut pihaknya sudah mengantongi banyak fakta baru atas penelusuran yang dilakukan. Salah satunya yakni adanya penerimaan pungli pada 2018.
"Ada beberapa kejadian serupa (pada 2018) namun tidak tuntas ditindak," ucap Ali.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut pungli di rumah tahanan Lembaga Antirasuah terbongkar karena adanya tindakan asusila. Petugas disebutnya melecehkan istri salah satu tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, tindak lanjutnya menjadi pengusutan pungli di rutan.
Kemudian, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas luar kota dalam kurun waktu 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak Inspektorat KPK yang menjalankan fungsi pengawasan internal. Pegawai KPK itu dilaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)