Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan Cak Imin didasari kebutuhan penyidik. Ada sejumlah temuan yang harus dikonfirmasi olehnya.
KPK juga berharap tidak ada pihak yang menggiring opini atas pemeriksaan Cak Imin besok. Sebab, penanganan kasus yang dilakukan Lembaga Antirasuah dipastikan tidak berkaitan dengan proses politik.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkut pautkan dgn proses politik yang sedang berlangsung," ucap Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak berkaitan dengan perkembangan politik di Indonesia. Dia bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan Cak Imin didasari kebutuhan penyidik. Ada sejumlah temuan yang harus dikonfirmasi olehnya.
KPK juga berharap tidak ada pihak yang menggiring opini atas pemeriksaan Cak Imin besok. Sebab, penanganan kasus yang dilakukan Lembaga Antirasuah dipastikan tidak berkaitan dengan proses politik.
"Kami berharap semua pihak untuk menahan diri, jangan sampai kemudian membangun opini dan narasi seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkut pautkan dgn proses politik yang sedang berlangsung," ucap Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)