Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan adanya monopoli proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2021-2022 ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan resmi dilayangkan hari ini.
"Proses penanganan perkara oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) belum bongkar semua yang terlibat," kata Boyamin, Kamis, 31 Agustus 2023.
Boyamin menegaskan pihaknya melaporkan pemborong paket dua proyek BTS Kominfo lantaran masih ada yang belum dijerat oleh Kejagung. Laporan ini dilakukan bertujuan agar semua yang diduga terlibat, termasuk dugaan petinggi politikus, bisa terbongkar.
"Sehingga dengan proses di KPPU diharapkan akan bongkar dugaan persekongkolan," terang Boyamin.
Boyamin menjelaskan pihak yang dilaporkan ialah satu nama berinisial JS. Selama penyidikan, kata dia, JS diduga menjadi salah-satu tokoh sentral dalam arus transaksional haram terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
Nama JS kerap disebut penyidik maupun para tersangka melalui pengakuan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). JS merupakan salah satu pihak swasta pengendali, dan penghubung antara konsorsium pemenang tender Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pembangunan-penyediaan infrastruktur BTS 4G dengan sejumlah pejabat tinggi di Bakti.
JS juga diduga sebagai pihak konsorsium dan subkontraktor yang menggarap Paket-1 dan Paket-2 pembangunan 1.435 dari 4.200 menara telekomunikasi yang terindikasi melakukan transaksi haram. Bahkan, JS menjadi koordinator bagi para subkontraktor penyedia infrastruktur BTS 4G Bakti.
"Pemborong paket dua yang lebih besar nilainya tapi belum tersangka," tegas Boyamin.
Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan adanya monopoli proyek
base transceiver station (BTS) Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2021-2022 ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan resmi dilayangkan hari ini.
"Proses penanganan perkara oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) belum bongkar semua yang terlibat," kata Boyamin, Kamis, 31 Agustus 2023.
Boyamin menegaskan pihaknya melaporkan pemborong paket dua
proyek BTS Kominfo lantaran masih ada yang belum dijerat oleh Kejagung. Laporan ini dilakukan bertujuan agar semua yang diduga terlibat, termasuk dugaan petinggi politikus, bisa terbongkar.
"Sehingga dengan proses di KPPU diharapkan akan bongkar dugaan persekongkolan," terang Boyamin.
Boyamin menjelaskan pihak yang dilaporkan ialah satu nama berinisial JS. Selama penyidikan, kata dia, JS diduga menjadi salah-satu tokoh sentral dalam arus transaksional haram terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur
BTS 4G Bakti Kominfo.
Nama JS kerap disebut penyidik maupun para tersangka melalui pengakuan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). JS merupakan salah satu pihak swasta pengendali, dan penghubung antara konsorsium pemenang tender Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pembangunan-penyediaan infrastruktur BTS 4G dengan sejumlah pejabat tinggi di Bakti.
JS juga diduga sebagai pihak konsorsium dan subkontraktor yang menggarap Paket-1 dan Paket-2 pembangunan 1.435 dari 4.200 menara telekomunikasi yang terindikasi melakukan transaksi haram. Bahkan, JS menjadi koordinator bagi para subkontraktor penyedia infrastruktur BTS 4G Bakti.
"Pemborong paket dua yang lebih besar nilainya tapi belum tersangka," tegas Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)