Jakarta: Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya berinisial AA menjadi tersangka insiden ambruknya bekisting pierhead proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Status yang sama juga dilekatkan pada Kepala Pengawas PT Virama Karya, AS.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya memeriksa 12 saksi.
"Saksi dari pekerja, petugas keamanan, dan petugas pengawas lainnya di proyek itu," kata Tony kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa 27 Februari 2018.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengindikasikan adanya unsur kelalaian dari pengerjaan proyek Tol Becakayu yang menyebabkan tujuh pekerja luka-luka. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal unsur kelalaian yang dimaksud.
Baca: Sertifikasi Pekerja Konstruksi Tol Becakayu Dipertanyakan
"Kalau saya bilang soal standar operasional prosedur (SOP) segala macam, nanti keliru. Ini bukan bidang saya. Proses hukum saat ini masih terus dilakukan," ujar dia.
Pihaknya juga telah memeriksa standardisasi material yang digunakan. Namun, polisi belum menemukan masalah pada material yang digunakan dalam proyek. Sementara itu, proses penyelidikan masih terus dilanjutkan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GKdQoRmN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya berinisial AA menjadi tersangka insiden ambruknya
bekisting pierhead proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Status yang sama juga dilekatkan pada Kepala Pengawas PT Virama Karya, AS.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya memeriksa 12 saksi.
"Saksi dari pekerja, petugas keamanan, dan petugas pengawas lainnya di proyek itu," kata Tony kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa 27 Februari 2018.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengindikasikan adanya unsur kelalaian dari pengerjaan proyek Tol Becakayu yang menyebabkan tujuh pekerja luka-luka. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal unsur kelalaian yang dimaksud.
Baca: Sertifikasi Pekerja Konstruksi Tol Becakayu Dipertanyakan
"Kalau saya bilang soal standar operasional prosedur (SOP) segala macam, nanti keliru. Ini bukan bidang saya. Proses hukum saat ini masih terus dilakukan," ujar dia.
Pihaknya juga telah memeriksa standardisasi material yang digunakan. Namun, polisi belum menemukan masalah pada material yang digunakan dalam proyek. Sementara itu, proses penyelidikan masih terus dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)