Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana kelompok penyebar hoaks dan ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA). Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK berpengalaman menelusuri aliran dana terhadap kelompok serupa MCA.
"Pernah, ya Saracen itu kan. Tapi, kan sudah kami serahkan semua (laporan) ke Polisi," kata Kiagus di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Tak butuh waktu lama bagi PPATK untuk menelusuri aliran fulus ke kelompok Saracen saat itu. Analis PPATK hanya butuh waktu sekitar dua bulan. Tapi, Kiagus menjelaskan, penelusuran terhadap aliran uang tergantung metode yang digunakan pelaku.
(Baca juga: BSSN dan PPATK Perlu Dilibatkan Ungkap Aktor Kunci Kelompok MCA)
Saat menelusuri aliran dana Saracen, PPATK mendapatkan kemudahan karena transaksi menggunakan rekening bank. Penelusuran akan lebih sulit jika pelaku melakukan transaksi secara tunai.
"Mungkin harus koordinasi atau kita menerima pemberitahuan dari intelijen lain, karena kita itu intelijen di bidang keuangan, transaksi," kata dia.
Kiagus menambahkan, kerja sama antara PPATK dan Polri cukup baik. Namun hingga saat ini belum ada permintaan secara formal untuk menelusuri aliran dana MCA. Tapi, Kiagus menyebut, penyidik Polri dan analis PPATK bisa saja telah berkomunikasi untuk menelusuri hal ini.
"Tentu sebaiknya kalau kita dapat informasi lebih lengkap, tapi kalau kami sudah punya (informasi) sendiri, kami enggak perlu menunggu permintaan, kami kirimkan juga. Kita tidak terikat pada birokrasi lah," jelas dia.
(Baca juga: Eks Anggota Saracen 'Bermigrasi' ke MCA)
Saat ditanya apakah PPATK telah menemukan aliran dana mencurigakan yang berhubungan dengan MCA, Kiagus menjawab diplomatis. "Saya enggak bisa menjelaskan itu, karena itu kan strategi penyelidikan dan penyidikan, ini kan kasus baru berkembang," pungkas Kiagus.
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana kelompok penyebar hoaks dan ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA). Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, PPATK berpengalaman menelusuri aliran dana terhadap kelompok serupa MCA.
"Pernah, ya Saracen itu kan. Tapi, kan sudah kami serahkan semua (laporan) ke Polisi," kata Kiagus di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Tak butuh waktu lama bagi PPATK untuk menelusuri aliran fulus ke kelompok Saracen saat itu. Analis PPATK hanya butuh waktu sekitar dua bulan. Tapi, Kiagus menjelaskan, penelusuran terhadap aliran uang tergantung metode yang digunakan pelaku.
(Baca juga:
BSSN dan PPATK Perlu Dilibatkan Ungkap Aktor Kunci Kelompok MCA)
Saat menelusuri aliran dana Saracen, PPATK mendapatkan kemudahan karena transaksi menggunakan rekening bank. Penelusuran akan lebih sulit jika pelaku melakukan transaksi secara tunai.
"Mungkin harus koordinasi atau kita menerima pemberitahuan dari intelijen lain, karena kita itu intelijen di bidang keuangan, transaksi," kata dia.
Kiagus menambahkan, kerja sama antara PPATK dan Polri cukup baik. Namun hingga saat ini belum ada permintaan secara formal untuk menelusuri aliran dana MCA. Tapi, Kiagus menyebut, penyidik Polri dan analis PPATK bisa saja telah berkomunikasi untuk menelusuri hal ini.
"Tentu sebaiknya kalau kita dapat informasi lebih lengkap, tapi kalau kami sudah punya (informasi) sendiri, kami enggak perlu menunggu permintaan, kami kirimkan juga. Kita tidak terikat pada birokrasi lah," jelas dia.
(Baca juga:
Eks Anggota Saracen 'Bermigrasi' ke MCA)
Saat ditanya apakah PPATK telah menemukan aliran dana mencurigakan yang berhubungan dengan MCA, Kiagus menjawab diplomatis. "Saya enggak bisa menjelaskan itu, karena itu kan strategi penyelidikan dan penyidikan, ini kan kasus baru berkembang," pungkas Kiagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)