medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 6 Oktober 2017. Dalam OTT tersebut ikut terjaring seorang hakim di Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara.
"Kalau menurut informasi awal ketua Pengadilan Tinggi Manado," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Namun begitu, Suhadi mengatakan informasi tersebut masih dicek kebenarannya. Ia juga mengaku belum mengetahui pasti kasus yang menyeret hakim tersebut."Kasusnya belum jelas," singkatnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief membenarkan OTT yang dilakukan di Jakarta. Sejumlah uang asing disita dalam OTT tersebut.
Baca: KPK Sita Sejumlah Uang Asing dalam OTT Politikus dan Penegak Hukum
Laode mengatakan, OTT tersebut diduga terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Dalam operasi senyap itu ada penegak hukum dan politikus yang ditangkap.
Ia menambahkan, KPK juga telah berkoordinasi dengan MA. OTT ini, kata dia, juga menjadi salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA.
Baca: KPK OTT Hakim dan Anggota DPR
Dalam OTT tersebut, tim Satgas juga ikut menyita sejumlah uang dalam mata uang asing sebagai barang bukti di lokasi. Namun, Laode belum bisa mebeberkan jumlah uang yang disita.
"Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," kata Laode.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 6 Oktober 2017. Dalam OTT tersebut ikut terjaring seorang hakim di Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara.
"Kalau menurut informasi awal ketua Pengadilan Tinggi Manado," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Namun begitu, Suhadi mengatakan informasi tersebut masih dicek kebenarannya. Ia juga mengaku belum mengetahui pasti kasus yang menyeret hakim tersebut."Kasusnya belum jelas," singkatnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief membenarkan OTT yang dilakukan di Jakarta. Sejumlah uang asing disita dalam OTT tersebut.
Baca: KPK Sita Sejumlah Uang Asing dalam OTT Politikus dan Penegak Hukum
Laode mengatakan, OTT tersebut diduga terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Dalam operasi senyap itu ada penegak hukum dan politikus yang ditangkap.
Ia menambahkan, KPK juga telah berkoordinasi dengan MA. OTT ini, kata dia, juga menjadi salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA.
Baca: KPK OTT Hakim dan Anggota DPR
Dalam OTT tersebut, tim Satgas juga ikut menyita sejumlah uang dalam mata uang asing sebagai barang bukti di lokasi. Namun, Laode belum bisa mebeberkan jumlah uang yang disita.
"Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)