Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih. Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih. Medcom.id/M Sholahadhin Azhar.

Pansel Jamin Kualitas Seleksi Capim KPK Jilid V

Juven Martua Sitompul • 07 Agustus 2019 19:14
Jakarta: Panita seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin kualitas seleksi capim jilid V. Proses seleksi dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
 
"Pastilah (terjamin kualitas seleksi capim KPK). Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku (UU dan hukum). Kami fokus bekerja," kata Ketua Pansel Capim KPK Jilid V Yenti Ganarsih saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
 
Menurut Yenti, kritikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menyebut pansel tidak serius mencari sosok berintegritas sangat tidak mendasar. Bahkan tudingan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil jauh sebelum pansel bekerja.

"Sangat tidak berdasar. Bahkan, sejak malam tanggal 17 Mei terbentuknya pansel sudah dituduh," ucapnya.
 
Tak hanya mengkritik kinerja pansel, Koalisi Masyarakat Sipil juga mempermasalahkan 40 capim yang lolos tahap tiga atau tes psikologi. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai 40 capim KPK yang lolos tes psikologi tidak sesuai harapan publik.
 
Anggota Pansel Capim KPK Hendardi menegaskan pansel bukan alat pemuas Koalisi Masyarakat Sipil. Ia meminta ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil berhati-hati membawa nama publik ketika menilai kinerja pansel.
 
Baca: Pengamat: Rekam Jejak Capim KPK Adalah Kunci
 
"Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi ini itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau Koalisi ini itu," kata Hendardi.
 
Hendardi menduga Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW dan PuSAKO memiliki kepentingan pribadi dalam melancarkan tudingan. Terlebih, sejak awal pihaknya sudah mengundang mereka untuk mendaftar sebagai capim KPK.
 
"Tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot," ujar dia.
 
Hendardi juga menyinggung sikap Koalisi Masyarakat Sipil yang ‘galak’ dengan LHKPN para capim jilid V. Sebab, pihak Koalisi Masyarakat Sipil ini tidak pernah meributkan LHKPN pada seleksi capim KPK jilid IV.
 
"Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis di atas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih," ucap dia.
 
Hendardi mensinyalir Koalisi Masyarakat Sipil memiliki interest menjatuhkan orang yang tak mereka suka, misalnya calon dari unsur Polisi dan Jaksa. Koalisi Masyarakat Sipil seakan memiliki agenda mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK.
 
"Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN di awal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai. Bisa dipahami mereka ngotot di situ. Namun Pansel KPK pantang didikte siapa pun," pungkasnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan