Jakarta: Pembentukan tim teknis polisi untuk melanjutkan penyelidikan kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai berbelit. Tim teknis bahkan disebut hanya mengulur waktu pengungkapan teror.
"Jadi berbelit-belit. Kebanyakan tim, dan kita perlu menduga ini jadi semakin mengulur-ulur waktu," kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Alghiffari, kasus ini sulit diungkap karena polisi banyak membentuk tim teknis. Apalagi, pembentukan tim itu tidak menekan teror terhadap pegawai KPK.
"Kemarin Polres sudah ada, Polda sudah ada, kemudian sudah satgas, apa lagi? Sudah dua tahun, sudah 800 hari lebih, kasihan juga kan orang meminta keadlian," kata Alghiffari.
Baca juga: Tim Teknis Kasus Novel Dibentuk Pekan Depan
Tim hukum Novel pesimistis dengan hasil kerja tim yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis. Sebab, selama menjabat sebagai Kapolda Metro, Idham tak kunjung menuntaskan kasus teror tersebut.
"Kita meragukan, bukan kredibilitas, kita meragukan tim ini akan bisa (mengusut) karena 2 tahun tuh orangnya sama (Idham Azis), itu-itu juga," ungkapnya.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Atas kegagalan itu, Tito kembali membentuk tim teknis yang akan dipimpin Idham Azis. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Jakarta: Pembentukan tim teknis polisi untuk melanjutkan penyelidikan kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai berbelit. Tim teknis bahkan disebut hanya mengulur waktu pengungkapan teror.
"Jadi berbelit-belit. Kebanyakan tim, dan kita perlu menduga ini jadi semakin mengulur-ulur waktu," kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Alghiffari, kasus ini sulit diungkap karena polisi banyak membentuk tim teknis. Apalagi, pembentukan tim itu tidak menekan teror terhadap pegawai KPK.
"Kemarin Polres sudah ada, Polda sudah ada, kemudian sudah satgas, apa lagi? Sudah dua tahun, sudah 800 hari lebih, kasihan juga kan orang meminta keadlian," kata Alghiffari.
Baca juga:
Tim Teknis Kasus Novel Dibentuk Pekan Depan
Tim hukum Novel pesimistis dengan hasil kerja tim yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis. Sebab, selama menjabat sebagai Kapolda Metro, Idham tak kunjung menuntaskan kasus teror tersebut.
"Kita meragukan, bukan kredibilitas, kita meragukan tim ini akan bisa (mengusut) karena 2 tahun tuh orangnya sama (Idham Azis), itu-itu juga," ungkapnya.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu 6 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Atas kegagalan itu, Tito kembali membentuk tim teknis yang akan dipimpin Idham Azis. Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga akan dilibatkan dalam tim tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)