Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berharap bebas dari vonis atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy berharap kesaksian puluhan lebih saksi yang dihadirkan dalam sidang mementahkan tuduhan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap dari hasil kesaksian 70 lebih yang dihadirkan di sini saya berharap majelis hakim tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," kata Edhy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Edhy mengeklaim telah banyak berjasa untuk negara saat menjabat menjadi menteri. Menurut dia, ada dua tugas penting dirinya saat menjadi menteri yang perlu dipertimbangkan hakim.
"(Tugas pertama) membangun komunikasi dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak, dan seluruh stakeholder perikanan. Kedua adalah membangun sektor perikanan budi daya," ujar Edhy.
Edhy mengatakan tugas kedua itu berat. Sebab, dia harus bekerja cepat untuk mengimplementasikan sektor perikanan dan budi daya di Indonesia.
"Apa pun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka," kata Edhy.
Baca: KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah Titip Perusahaan di Proyek Benur
Edhy juga mengeklaim selama dia menjadi menteri nelayan makmur. Perizinan di eranya diklaim menjadi cepat dan negara mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
"Anda lihat di data Badan Pusat Statistik (BPD), sektor pertanian positif tiga persen ke atas. Dari sektor itu, dua persennya berapa sektor KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyumbang di situ?" ucap Edhy.
Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo berharap bebas dari vonis atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy berharap kesaksian puluhan lebih saksi yang dihadirkan dalam sidang mementahkan tuduhan jaksa pada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap dari hasil kesaksian 70 lebih yang dihadirkan di sini saya berharap majelis hakim tuntutan maupun putusan bisa membebaskan saya," kata Edhy di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juni 2021.
Edhy mengeklaim telah banyak berjasa untuk negara saat menjabat menjadi menteri. Menurut dia, ada dua tugas penting dirinya saat menjadi menteri yang perlu dipertimbangkan hakim.
"(Tugas pertama) membangun komunikasi dengan nelayan, pembudidaya ikan, petambak, dan seluruh stakeholder perikanan. Kedua adalah membangun sektor perikanan budi daya," ujar Edhy.
Edhy mengatakan tugas kedua itu berat. Sebab, dia harus bekerja cepat untuk mengimplementasikan sektor perikanan dan budi daya di Indonesia.
"Apa pun yang berhubungan dengan pembangunan komunikasi ya ini, anda lihat selama satu tahun pertama komunikasi kami dengan stakeholder bisa dicek langsung ke mereka," kata Edhy.
Baca:
KPK Dalami Dugaan Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah Titip Perusahaan di Proyek Benur
Edhy juga mengeklaim selama dia menjadi menteri nelayan makmur. Perizinan di eranya diklaim menjadi cepat dan negara mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
"Anda lihat di data Badan Pusat Statistik (BPD), sektor pertanian positif tiga persen ke atas. Dari sektor itu, dua persennya berapa sektor KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) menyumbang di situ?" ucap Edhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)