Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. DOK DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. DOK DPR

Penyelesaian Arogansi Warga Memaki Petugas Diminta Lebih Tegas

Fachri Audhia Hafiez • 18 Mei 2021 08:54
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut arogansi warga terhadap petugas di jalan mesti ditindak tegas. Meterai dan permintaan maaf bukan cara menyelesaikan masalah.
 
"Harus ada hukuman keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
 
Sahroni mengatakan penyelesaian dengan tanda tangan di atas meterai tidak memberikan efek jera. Hal itu dinilai mencoreng hukum di Indonesia.

Politikus NasDem itu meminta kepolisian memberikan sanksi berupa hukuman berat terhadap masyarakat yang memaki petugas. Sehingga, fenomena tersebut tidak terus terulang.
 
"Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai," ujar Sahroni.
 
Sahroni menyayangkan tindakan masyarakat memaki petugas yang tengah menjalankan tugas dan berujung viral. Terlebih, arahan petugas untuk kebaikan publik.
 
(Baca: Wanita yang Ngamuk Memaki Petugas di Penyekatan ke Anyer Minta Maaf)
 
"Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas," ujar Sahroni.
 
Sejumlah video menunjukkan arogansi masyarakat yang tak terima terjaring operasi penyekatan mudik viral di media sosial. Mereka ialah Hesti Hestiana dan Rahminto yang memaki petugas Polres Sukabumi.
 
Keduanya meminta maaf atas kata-kata kasar yang dilontarkan saat terjaring operasi penyekatan. Pelaku mengakui kesalahannya dan menyesal karena terbawa emosi saat diminta putar balik.
 
Pelaku yang memaki petugas lainnya yakni Gustuti Rohmawati. Dia nekat memaki sejumlah aparat gabungan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Cilegon, Banten.
 
Gustuti juga meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku salah karena tidak bisa memenuhi persyaratan perjalanan yang diminta petugas sesuai aturan larangan mudik Lebaran 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan