Tangerang: Gustuti Rohmawati, penumpang Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH yang viral di media sosial lantaran memaki sejumlah aparat gabungan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Cilegon, Banten, pada Minggu, 16 Mei 2021, meminta maaf terkait tindakannya. Permohonan maaf itu dilakukannya di Polres Cilegon.
Gustuti mengatakan kekesalannya saat itu spontan meluap karena kendaraannya terkena putar balik kendaraan oleh petugas gabungan menyusul adanya instruksi penutupan seluruh tempat wisata oleh Gubernur Banten. Selain itu, dirinya pun tidak terima ditegur petugas lantaran tidak mengenakan masker.
"Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang dimintai petugas tidak dapat saya penuhi. Saya menyesali perbuatan saya, dan mohon kiranya dimaafkan," ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.
Baca: Khofifah Minta Setiap Sekolah Bentuk Tim Satgas Covid-19
Gustuti beserta suaminya Hasan Bahrudin diamankan Polres Cilegon di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, kemudian meminta maaf kepada petugas dan institusi Polri dan teman-teman Dishub yang bertugas saat itu," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Menurut Sigit pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.
"Kami kedepankan restorative justice sebagai satu penyelesaian, setelah ada keterangan dari kedua belah pihak dan kepolisian, perkaranya terhenti sampai sini," ucap dia.
Tangerang: Gustuti Rohmawati, penumpang Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH yang viral di media sosial lantaran memaki sejumlah aparat gabungan di pos penyekatan Simpang Tiga Ciwandan, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Cilegon, Banten, pada Minggu, 16 Mei 2021, meminta maaf terkait tindakannya. Permohonan maaf itu dilakukannya di Polres Cilegon.
Gustuti mengatakan kekesalannya saat itu spontan meluap karena kendaraannya terkena putar balik kendaraan oleh petugas gabungan menyusul adanya instruksi penutupan seluruh tempat wisata oleh Gubernur Banten. Selain itu, dirinya pun tidak terima ditegur petugas lantaran tidak mengenakan masker.
"Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata, melainkan untuk menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang dimintai petugas tidak dapat saya penuhi. Saya menyesali perbuatan saya, dan mohon kiranya dimaafkan," ujarnya, Senin, 17 Mei 2021.
Baca:
Khofifah Minta Setiap Sekolah Bentuk Tim Satgas Covid-19
Gustuti beserta suaminya Hasan Bahrudin diamankan Polres Cilegon di Kampung Sangiang, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, kemudian meminta maaf kepada petugas dan institusi Polri dan teman-teman Dishub yang bertugas saat itu," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Menurut Sigit pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.
"Kami kedepankan restorative justice sebagai satu penyelesaian, setelah ada keterangan dari kedua belah pihak dan kepolisian, perkaranya terhenti sampai sini," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)