Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kejagung Serahkan Penyelidikan Kasus LNG Pertamina ke KPK

Media Indonesia.com, Tri Subarkah • 04 Oktober 2021 23:03
Jakarta: Kejaksaan Agung menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut telah diusut sejak Maret 2021.
 
"Bahwa Direktur Penyidikan Jampidsus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas dugaan fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di PT Pertamina (persero)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Senin, 4 September 2021.
 
Ia menyebut tim penyidik Gedung Bundar telah selesai melakukan penyelidikan dan akan meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Namun, Kejagung mendapat informasi bahwa KPK juga sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

Baca: Kejagung Didesak Tingkatkan Pemeriksaan Kerugian Negara Kerja Sama LNG
 
Supaya tidak tumpang tindih, Korps Adhyaksa legawa menyerahkan pengusutan dugaan rasuah itu kepada KPK.
 
"Kejaksaan Agung mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Leonard.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan