Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituding memiliki delapan orang bekingan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi menyebut kebenaran dugaan bekingan Azis Syamsuddin di KPK itu masih lemah.
"Kan itu masih testimonium the auditu ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang dalam," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Oktober 2021.
Ghufron mengatakan dugaan itu dibeberkan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Namun, kesaksian Yusmada tidak berdasarkan pengelihatannya langsung.
Baca: Isu Bekingan Azis Syamsuddin Diminta Tak Digoreng Berlebihan
Yusmada hanya menyebut mengetahui adanya delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK dari keterangan pihak lain. Sehingga, Lembaga Antikorupsi menilai dugaan itu masih lemah.
Di sisi lain, KPK tidak mau meremehkan dugaan itu. Lembaga Antikorupsi bakal mencari bukti lain untuk menguatkan keterangan Yusmada tentang bekingan Azis Syamsuddin.
"Oleh karena itu segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran, tentu kami akan tindaklanjuti," tutur Ghufron.
Ghufron menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu jika dugaan itu bisa dibuktikan. KPK tidak akan membela pegawainya bila menjadi bekingan Azis Syamsuddin.
"Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua," ujar Ghufron.
Jakarta: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituding memiliki delapan orang bekingan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi menyebut kebenaran dugaan
bekingan Azis Syamsuddin di KPK itu masih lemah.
"Kan itu masih
testimonium the auditu ya, artinya bukan kesaksian, tapi menyampaikan pernyataan orang lain bahwa saudara AZ (Azis Syamsuddin) memiliki delapan orang dalam," kata Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Oktober 2021.
Ghufron mengatakan dugaan itu dibeberkan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Namun, kesaksian Yusmada tidak berdasarkan pengelihatannya langsung.
Baca:
Isu Bekingan Azis Syamsuddin Diminta Tak Digoreng Berlebihan
Yusmada hanya menyebut mengetahui adanya delapan
bekingan Azis Syamsuddin di KPK dari keterangan pihak lain. Sehingga, Lembaga Antikorupsi menilai dugaan itu masih lemah.
Di sisi lain, KPK tidak mau meremehkan dugaan itu. Lembaga Antikorupsi bakal mencari bukti lain untuk menguatkan keterangan Yusmada tentang bekingan Azis Syamsuddin.
"Oleh karena itu segala informasi mengenai adanya dugaan pelanggaran, tentu kami akan tindaklanjuti," tutur Ghufron.
Ghufron menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu jika dugaan itu bisa dibuktikan. KPK tidak akan membela pegawainya bila menjadi bekingan Azis Syamsuddin.
"Itu nanti tentu sekali lagi KPK akan komitmen untuk membongkar itu semua," ujar Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)