Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Isu Bekingan Azis Syamsuddin Diminta Tak Digoreng Berlebihan

Candra Yuri Nuralam • 07 Oktober 2021 06:00
Jakarta: Isu bekingan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta tak digoreng berlebihan. Hal tersebut berdampak buruk, yakni menimbulkan fitnah bagi orang lain.
 
"Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Menurut dia, KPK berupaya mencari orang yang diduga menjadi bekingan Azis Syamsuddin di markas KPK. Lembaga Antikorupsi memastikan tidak akan pandang bulu menindak bekingan Azis Syamsuddin.

Namun, penindakan itu tidak bisa sembarangan. Lembaga Antikorupsi butuh bukti. Prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap dipegang teguh.
 
Baca: Pencarian Bekingan Azis Syamsuddin Dipastikan Berlanjut
 
"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," tutur Ali.
 
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK. Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui bekingan Azis Syamsuddin itu.
 
Isu Bekingan Azis Syamsuddin Diminta Tak Digoreng Berlebihan
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
 
Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.
 
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu, 6 Oktober 2021.
 
Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
 
"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," tutur Novel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan