Jakarta: Pencarian bekingan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi delapan orang yang disebut sebagai bekingan Azis Syamsuddin.
"KPK tentu tidak berdiam diri," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dugaan delapan orang bekingan Azis Syamsuddin itu muncul dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, mengatakan ada bekingan Azis Syamsuddin di KPK.
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan/Medcom.id/Candra Yuri
Baca: Novel Minta KPK Jemput Bola Cari Bekingan Azis Syamsuddin
Keterangan Yusmada dicatat jaksa KPK untuk ditindaklanjuti. Penyidik bakal mencocokkan bukti dan keterangan saksi lain untuk mencari bekingan Azis Syamsuddin.
"Bukan sekadar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid," ujar Ali.
Jakarta: Pencarian bekingan eks Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari informasi delapan orang yang disebut sebagai bekingan Azis Syamsuddin.
"KPK tentu tidak berdiam diri," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
Dugaan delapan orang bekingan Azis Syamsuddin itu muncul dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, mengatakan ada bekingan Azis Syamsuddin di KPK.
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan/Medcom.id/Candra Yuri
Baca:
Novel Minta KPK Jemput Bola Cari Bekingan Azis Syamsuddin
Keterangan Yusmada dicatat jaksa KPK untuk
ditindaklanjuti. Penyidik bakal mencocokkan bukti dan keterangan saksi lain untuk mencari bekingan Azis Syamsuddin.
"Bukan sekadar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)