Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Obat Azithromycin di Jakbar

Siti Yona Hukmana • 13 Juli 2021 01:42
Jakarta: Polisi menggerebek sebuah gudang yang terletak di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat. Gudang itu diduga menjadi tempat penimbunan obat Azithromycin.
 
"Kita berada di salah satu ruko, beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 12 Juli 2021.
 
Polisi juga mendapati obat-obat lain yang ditimbun di gudang tersebut. Yakni, Paracetamol dan Dexamethason.

"Ini barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, khususnya bagi yang menderita covid-19," ungkap Ady.
 
Ady mengatakan penggerebekan ini sebagai bentuk pengawasan. Sehingga, pendistribusian obat, khususnya yang sudah masuk dalam barang penting dalam penanganan pandemi covid-19, bisa tersalurkan dengan baik.
 
Polisi menyita 730 boks Azithromycin 500 miligram (mg). Dalam satu boks berisi 20 tablet.
 
Baca: Pemerintah Finalisasi Pembagian Paket Obat Covid-19 untuk Warga Kurang Mampu
 
Ady mengatakan perusahaan yang tidak disebutkan namanya itu juga kerap berbohong terkait ketersediaan obat. Mereka tidak jujur karena melakukan penimbunan.
 
"Ada permintaan dari salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada," ungkap Ady.
 
Ady mengatakan ada juga upaya menaikkan harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan HET, harga Azithromycin 500 mg sebesar Rp1.700 per tablet.
 
"Tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350," ucap Ady.
 
Gudang itu telah disegel polisi. Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki gudang tersebut dengan memeriksa pemilik perusahaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan