Jakarta: Sebanyak dua pemuda ditangkap polisi di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan jenis psikotropika ini menjadi tontonan warga lantaran polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.
"Pukul 5 sore di persimpangan Melawai Jalan Iskandar Syah arah ke PTIK anggota Polri mengamankan dua orang diduga penyalahgunaan barang-barang berbahaya atau diduga membawa obat jenis psikotropika," kata Kasat Resnarkoba Polres Jaksel Wadi Sa'bani di Mapolres Jaksel, Kamis malam, 26 Agustus 2021.
Baca: Kurir Sabu Suruhan Napi LP Cipinang Ditangkap
Wadi menjelaskan penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda itu berboncengan menggunakan sepeda motor di lokasi. Mereka membawa kantong plastik hitam.
"Saat macet, kemudian barang bawaannya di kantong plastik hitam jatuh," terang Wadi.
Satu dari dua pemuda itu lalu berupaya memungutnya. Namun, gerak-gerik pemuda itu membuat polisi lalu lintas curiga. Polisi pun menanyakan isi kantong plastik hitam.
"Saat dilihat obat-obatan itu mencurigakan," terang Wadi.
Saat polisi menanyakan lebih jauh, dua pemuda itu berupaya kabur. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Kedua pemuda itu mengurungkan niatnya untuk kabur. Kemudian, petugas menangkap dan membawa mereka ke Mapolres Jaksel.
Wadi memastikan pihaknya mendalami kasus ini. Kepolisian bakal mendalami asal obat-obatan jenis psikotropika yang dibawa kedua pemuda.
"Termasuk akan dibawa kemana obat-obatan itu dan sebagainya," terang Wadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Sebanyak dua pemuda ditangkap polisi di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan
obat-obatan jenis psikotropika ini menjadi tontonan warga lantaran polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.
"Pukul 5 sore di persimpangan Melawai Jalan Iskandar Syah arah ke PTIK anggota Polri mengamankan dua orang diduga penyalahgunaan barang-barang berbahaya atau diduga membawa obat jenis psikotropika," kata Kasat Resnarkoba
Polres Jaksel Wadi Sa'bani di Mapolres Jaksel, Kamis malam, 26 Agustus 2021.
Baca:
Kurir Sabu Suruhan Napi LP Cipinang Ditangkap
Wadi menjelaskan penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda itu berboncengan menggunakan sepeda motor di lokasi. Mereka membawa kantong plastik hitam.
"Saat macet, kemudian barang bawaannya di kantong plastik hitam jatuh," terang Wadi.
Satu dari dua pemuda itu lalu berupaya memungutnya. Namun, gerak-gerik pemuda itu membuat polisi lalu lintas curiga. Polisi pun menanyakan isi kantong plastik hitam.
"Saat dilihat obat-obatan itu mencurigakan," terang Wadi.
Saat polisi menanyakan lebih jauh, dua pemuda itu berupaya kabur. Petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
Kedua pemuda itu mengurungkan niatnya untuk kabur. Kemudian, petugas menangkap dan membawa mereka ke Mapolres Jaksel.
Wadi memastikan pihaknya mendalami kasus ini. Kepolisian bakal mendalami asal obat-obatan jenis psikotropika yang dibawa kedua pemuda.
"Termasuk akan dibawa kemana obat-obatan itu dan sebagainya," terang Wadi.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)