Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan penambahan Rp2,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2022. Kebutuhan anggaran salah satunya untuk operasional lembaga permasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kami hanya mengajukan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,7 triliun," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) saat rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.
Usulan penambahan itu untuk mendukung sejumlah program Kemenkumham. Pertama program dukungan manajemen sebesar Rp2,3 trilun, program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp403 miliar, dan program pemajuan dan penegakan HAM sejumlah 9,3 miliar.
Eddy menuturkan usulan tambahan anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk operasional unit teknis pelaksanaan (UPT) di Nusakambangan. Antara lain lapas maximum security terrorism, lapas minimum security narkoba, dan lapas minimum security Nirbaya.
(Baca: 92 Tahanan Rutan Salemba Dipindah ke 9 Lapas di Jawa Barat)
"Termasuk pemeliharaan sarana teknologi informasi pada lapas maximum security terrorism," ucap Eddy.
Usulan anggaran juga digunakan untuk penanganan overcrowding, peningkatan kualitas mutu bangunan, dan tanggap darurat UPT pemasyarakatan. Instrumen overcrowding dinilai penting untuk mencegah kerusuhan di dalam lapas.
"Overcrowding yang tidak tertangani dengan akan memberi pandangan negatif dari dunia luar dan rawan terjadi kerusuhan dalam lapas," ujar Eddy.
Dalam rapat, Kemenkumham memaparkan kebutuhan anggaran 2022 sejumlah Rp30,2 triliun. Sedangkan pagu indikatif sebesar Rp17 triliun.
Pagu indikatif Tahun 2022 digunakan untuk empat hal. Yakni, program dukungan manajemen sebesar Rp12,4 triliun, program pembentukan regulasi Rp29 miliar, program penegakan dan pelayanan hukum Rp4,5 triliun, dan program penguatan dan penegakan HAM Rp17 miliar.
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham) mengusulkan penambahan Rp2,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2022. Kebutuhan anggaran salah satunya untuk operasional lembaga permasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kami hanya mengajukan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,7 triliun," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) saat rapat kerja dengan
Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.
Usulan penambahan itu untuk mendukung sejumlah program Kemenkumham. Pertama program dukungan manajemen sebesar Rp2,3 trilun, program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp403 miliar, dan program pemajuan dan penegakan HAM sejumlah 9,3 miliar.
Eddy menuturkan usulan tambahan anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk operasional unit teknis pelaksanaan (UPT) di Nusakambangan. Antara lain lapas
maximum security terrorism, lapas
minimum security narkoba, dan lapas
minimum security Nirbaya.
(Baca:
92 Tahanan Rutan Salemba Dipindah ke 9 Lapas di Jawa Barat)
"Termasuk pemeliharaan sarana teknologi informasi pada lapas
maximum security terrorism," ucap Eddy.
Usulan anggaran juga digunakan untuk penanganan
overcrowding, peningkatan kualitas mutu bangunan, dan tanggap darurat UPT pemasyarakatan. Instrumen
overcrowding dinilai penting untuk mencegah kerusuhan di dalam lapas.
"
Overcrowding yang tidak tertangani dengan akan memberi pandangan negatif dari dunia luar dan rawan terjadi kerusuhan dalam lapas," ujar Eddy.
Dalam rapat, Kemenkumham memaparkan kebutuhan anggaran 2022 sejumlah Rp30,2 triliun. Sedangkan pagu indikatif sebesar Rp17 triliun.
Pagu indikatif Tahun 2022 digunakan untuk empat hal. Yakni, program dukungan manajemen sebesar Rp12,4 triliun, program pembentukan regulasi Rp29 miliar, program penegakan dan pelayanan hukum Rp4,5 triliun, dan program penguatan dan penegakan HAM Rp17 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)