Dirkrimsus Kombes Adi Deriyan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Dirkrimsus Kombes Adi Deriyan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Kasus Dana Kemah Merugikan Negara Rp1 Miliar

Siti Yona Hukmana • 26 April 2019 14:21
Jakarta: Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengantongi jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Jumlah kerugian negara mencapai Rp1 miliar.
 
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak auditor dan auditor sudah melakukan audit dan mudah-mudahan hasil audit lapangan yang dilakukan auditor dengan pihak kita meyakini bahwa nilai kerugian negara sudah fixed, Rp1 miliar lebih," kata Dirkrimsus Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 April 2019. 
 
Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka. Namun, Adi enggan memerinci identitas calon tersangka.

"Satu orang dulu kita tetapkan, baru nanti (yang lainnya)," tegas Adi. 
 
Baca: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Dana Kemah
 
Polda Metro Jaya telah memanggil ketua panitia acara kemah dan apel pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani pada Rabu, 24 April 2019. Sayangnya, Ahmad mangkir.
 
Polda Metro Jaya juga memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kamis, 25 April 2019. Dahnil tak muncul di Polda Metro Jaya.
 
Adi menegaskan akan menjemput paksa keduanya. Tindakan tegas itu sesuai aturan berlaku.
 
"Kalau dipanggil dia tidak hadir, kita jemput," ketus Adi. 
 
Polisi juga memeriksa belasan saksi di Yogyakarta. Penyidik Polda Metro Jaya dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi langsung para saksi. Penyidik juga mengecek lokasi kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia.
 
"Sekarang lagi di Yogyakarta, jadi kalau nanti itu oke, kan kita mengajukan beberapa temuan, hasil penyelidikan, yang kita indikasikan sebagai wujud kerugian negara, nah sekarang pihak auditor melakukan pengecekan secara langsung, bahwa tidak serta-merta hanya menerima informasi dari penyidik," beber Adi. 
 
Baca: Muasal Uang Pengembalian Dana Kemah Dipertanyakan
 
Kasus dugaan korupsi dana kemah naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.
 
Pemuda Muhammadiyah sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) karena merasa dituding menilap uang. Namun, Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) BPK.
 
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017. Kegiatan ini diinisiasi Kemenpora dan dilaksanakan Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor. Masing-masing organisasi diberikan dana Rp2 miliar untuk menggelar acara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>