Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

IPK Merosot Cerminan Strategi Pemberantasan Korupsi Masih Buram

Theofilus Ifan Sucipto • 29 Januari 2021 14:43
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia atau CPI. Penurunan IPK Indonesia dinilai sebagai cerminan strategi memberantas korupsi yang masih buram.
 
"Menurunnya skor itu dapat dimaknai ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.
 
Kurnia menilai pemerintah dan DPR seharusnya fokus memperkuat dasar hukum agar korupsi bisa diberantas. Mulai dari Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi, rancangan UU Perampasan Aset, hingga rancangan UU Pembatasan Transaksi Tunai.

"Namun, berbagai regulasi penting itu justru menggantung tanpa pembahasan," kata dia.
 
Turunnya CPI, kata Kurnia, juga menjadi cerminan gagalnya reformasi penegak hukum dalam memaksimalkan penindakan praktik rasuah. Pernyataan itu berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut jumlah penindakan selama 2020 menurun drastis.
 
"Tapi, penurunan ini dapat dimaklumi karena adanya perubahan hukum acara penindakan yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi tumpul," ucap Kurnia.
 
Baca: CPI Merosot, Pemberantasan Korupsi Harus Dibenahi
 
Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor CPI atau indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.
 
"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
 
Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan korupsi di Indonesia berkurang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan