Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai merosotnya indeks persepsi korupsi Indonesia atau CPI sebagai gambaran masih maraknya praktik rasuah di Tanah Air. Pemberantasan korupsi masih harus terus dibenahi.
"CPI ini merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.
Ipi mengatakan pemberantasan rasuah tak bisa melalui jargon semata. Harus ada kesadaran dan tindakan nyata untuk tidak melakukan korupsi.
"Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan," ucap dia.
Menurut Ipi, penanganan korupsi perlu kolaborasi antara negara dan masyarakat. Negara berperan membuat sistem yang menutup celah korupsi, sementara masyarakat aktif mengawasi.
"Tanpa itu (kolaborasi), korupsi di Indonesia sulit diatasi," kata Ipi.
Baca: KPK: Korupsi Terjadi karena Sistem Politik Lemah
Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor CPI atau indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.
"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan korupsi di Indonesia berkurang.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menilai merosotnya indeks persepsi korupsi Indonesia atau CPI sebagai gambaran masih maraknya praktik rasuah di Tanah Air. Pemberantasan korupsi masih harus terus dibenahi.
"CPI ini merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.
Ipi mengatakan pemberantasan rasuah tak bisa melalui jargon semata. Harus ada kesadaran dan tindakan nyata untuk tidak melakukan korupsi.
"Demikian juga dengan sistem reformasi birokrasi jangan berhenti sebatas slogan," ucap dia.
Menurut Ipi, penanganan korupsi perlu kolaborasi antara negara dan masyarakat. Negara berperan membuat sistem yang menutup celah korupsi, sementara masyarakat aktif mengawasi.
"Tanpa itu (kolaborasi), korupsi di Indonesia sulit diatasi," kata Ipi.
Baca:
KPK: Korupsi Terjadi karena Sistem Politik Lemah
Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor CPI atau indeks persepsi
korupsi Indonesia pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.
"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan korupsi di Indonesia berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)