Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) mengeklaim pengelolaan anggaran DPR sudah baik. Anggota DPR tak bisa memainkan anggaran lembaga legislatif pusat.
"Kalau ada yang kena kasus korupsi, itu kasusnya bukan itu (pengelolaan anggaran DPR)," kata Wakil Ketua BURT DPR Ahmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Jumat, 31 Desember 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan praktik culas yang melibatkan anggota dewan biasanya di luar pengelolaan anggaran DPR. Hal itu dilakukan bersama pihak luar.
"Di luar (anggaran) reses dan di luar kegiatan yang ada. Biasanya dengan pihak luar," ungkap dia.
Baca: DPR Klaim Lebih Terbuka dari Pemerintah Soal Penggunaan Anggaran
Dia juga menyebut anggota DPR tidak bisa memperkaya diri melalui fasilitas yang diperoleh melalui anggaran DPR. Seperti, dana kunjungan ke daerah yang diberikan kepada anggota saat reses.
Berdasarkan pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti, setiap anggota memperoleh dana reses sebesar Rp140 juta. Menurut dia, besaran anggaran masih kurang karena hanya bisa digunakan untuk kegiatan bersama konstituen di 20 titik.
Dia pun mencontohkan jumlah titik yang ada di daerah pemilihannya yaitu Banten 1 yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dia memperkirakan jumlah kecamatan di dua kabupaten tersebut sebanyak 70 titik.
Menurut dia, jumlah titik dan anggaran reses yang disediakan kurang. Sehingga, tak jarang anggota DPR justru menutupi kekurangan biaya reses tersebut.
"Tapi enggak apa-apa lah (anggaran reses kurang), kita syukuri yang penting untuk kepentingan masyarakat," sebut dia.
Selain tak bisa memperkaya diri, Ahmad menilai penggunaan dana reses yang tidak maksimal justru bakal merugikan anggota tersebut. Sebab, bakal berpengaruh terhadap penilaian masyarakat.
"Kalau orang ini ingin memperkaya ga bisa dari dana begituan. Malah begitu pemilu lagi tekor yang ada. Kalau hanya mengandalkan itu saya yakin tidak akan terpilih lagi," ujar dia
Jakarta: Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) mengeklaim pengelolaan anggaran DPR sudah baik. Anggota DPR tak bisa memainkan anggaran lembaga legislatif pusat.
"Kalau ada yang kena kasus korupsi, itu kasusnya bukan itu (pengelolaan anggaran DPR)," kata Wakil Ketua BURT
DPR Ahmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Jumat, 31 Desember 2021.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan
praktik culas yang melibatkan anggota dewan biasanya di luar pengelolaan anggaran DPR. Hal itu dilakukan bersama pihak luar.
"Di luar (anggaran) reses dan di luar kegiatan yang ada. Biasanya dengan pihak luar," ungkap dia.
Baca:
DPR Klaim Lebih Terbuka dari Pemerintah Soal Penggunaan Anggaran
Dia juga menyebut anggota DPR tidak bisa memperkaya diri melalui fasilitas yang diperoleh melalui anggaran DPR. Seperti, dana kunjungan ke daerah yang diberikan kepada anggota saat reses.
Berdasarkan pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti, setiap anggota memperoleh dana reses sebesar Rp140 juta. Menurut dia, besaran
anggaran masih kurang karena hanya bisa digunakan untuk kegiatan bersama konstituen di 20 titik.
Dia pun mencontohkan jumlah titik yang ada di daerah pemilihannya yaitu Banten 1 yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dia memperkirakan jumlah kecamatan di dua kabupaten tersebut sebanyak 70 titik.
Menurut dia, jumlah titik dan anggaran reses yang disediakan kurang. Sehingga, tak jarang anggota DPR justru menutupi kekurangan biaya reses tersebut.
"Tapi enggak apa-apa lah (anggaran reses kurang), kita syukuri yang penting untuk kepentingan masyarakat," sebut dia.
Selain tak bisa memperkaya diri, Ahmad menilai penggunaan dana reses yang tidak maksimal justru bakal merugikan anggota tersebut. Sebab, bakal berpengaruh terhadap penilaian masyarakat.
"Kalau orang ini ingin memperkaya ga bisa dari dana begituan. Malah begitu pemilu lagi tekor yang ada. Kalau hanya mengandalkan itu saya yakin tidak akan terpilih lagi," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)