Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan angka monitoring center of prevention (MCP) atau pemantauan pencegahan korupsi. Skor MCP Sulteng selalu di bawah rata-rata nasional.
"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih ekstra mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Februari 2022.
Lili mengatakan skor MCP Sulteng pada 2018-2021 ada pada angka 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara itu, skor rata-rata nasional pada 2018-2021 adalah 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.
Baca: KPK Minta Aset Pemda Dikelola dengan Tertib
Lili menilai Sulteng punya rapor merah selama empat tahun berturut-turut dalam MCP. Perbaikan nilai MCP bisa dimulai dengan memperbaiki sistem antikorupsi di seluruh kantor pemerintahan di Sulteng.
"Karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Lili.
KPK juga meminta Sulteng meningkatkan nilai survei penilaian integritas (SPI) tahun ini. Nilai SPI untuk pemerintah daerah di Sulteng masih menjadi catatan merah.
Secara keseluruhan, Sulteng mendapatkan skor SPI 70,5 dari 11 pemerintah kabupaten, dua kota, dan satu provinsi. Angka itu dinilai masih di bawah indeks integritas nasional yakni 72,4.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng hanya mendapatkan skor SPI 59,2. Nilai merah itu diminta segera diperbaiki dalam penilaian berikutnya.
"KPK berharap, seluruh kepala daerah dan jajarannya memberikan atensi sekaligus menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara serius, di mana ujungnya, hasil dan manfaatnya, adalah dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat," tutur Lili.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepala daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan angka
monitoring center of prevention (MCP) atau pemantauan
pencegahan korupsi. Skor MCP Sulteng selalu di bawah rata-rata nasional.
"Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih ekstra mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah," kata Wakil Ketua KPK
Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Februari 2022.
Lili mengatakan skor MCP Sulteng pada 2018-2021 ada pada angka 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara itu, skor rata-rata nasional pada 2018-2021 adalah 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.
Baca:
KPK Minta Aset Pemda Dikelola dengan Tertib
Lili menilai Sulteng punya rapor merah selama empat tahun berturut-turut dalam MCP. Perbaikan nilai MCP bisa dimulai dengan memperbaiki sistem antikorupsi di seluruh kantor pemerintahan di Sulteng.
"Karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah," ujar Lili.
KPK juga meminta Sulteng meningkatkan nilai survei penilaian integritas (SPI) tahun ini. Nilai SPI untuk pemerintah daerah di Sulteng masih menjadi catatan merah.
Secara keseluruhan, Sulteng mendapatkan skor SPI 70,5 dari 11 pemerintah kabupaten, dua kota, dan satu provinsi. Angka itu dinilai masih di bawah indeks integritas nasional yakni 72,4.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng hanya mendapatkan skor SPI 59,2. Nilai merah itu diminta segera diperbaiki dalam penilaian berikutnya.
"KPK berharap, seluruh kepala daerah dan jajarannya memberikan atensi sekaligus menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara serius, di mana ujungnya, hasil dan manfaatnya, adalah dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat," tutur Lili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)