Ilustrasi narapidana/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi narapidana/Medcom.id/M Rizal

Kamar Lapas Gunung Sindur Diperjualbelikan, Kalapas: Gratis!

Candra Yuri Nuralam • 24 Maret 2022 09:17
Jakarta: Beredar kabar kamar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gunung Sindur diperjualbelikan. Kepala Lapas (Kalapas) Khusus klas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyebut hal itu tak benar karena seluruh fasilitas lapas gratis.
 
"Pemenuhan hak narapidana di Lapas Khusus Klas IIA Gunung Sindur sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apa pun," kata Mujiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Maret 2022.
 
Mujiarto mengatakan saat ini Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur tidak dalam kondisi penuh. Sehingga, mustahil ada narapidana yang tidak mendapatkan kamar.

"Semua blok dan kamar hunian di sini terisi tidak melebihi kapasitas yang tersedia. Contohnya Blok A yang berkapasitas 108 orang dihuni 47 orang dan ini terjadi di semua blok," ujar Mujiarto.
 
Baca: Warga Binaan Rutan Salemba Diberdayakan Tanam Ubi Jepang
 
Ruang untuk beraktivitas para narapidana juga masih berfungsi baik. Kondisi seperti itu, kata dia, mustahil memicu praktik jual beli kamar lapas.
 
Di sisi lain, Mujiarto tidak menutup telinga dengan kabar adanya jual beli kamar di wilayahnya. Dia meminta masyarakat tidak segan melapor jika memiliki informasi terkait kabar itu.
 
"Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membuka kesempatan seluas-luasnya untuk masukan dari masyarakat luas untuk kemajuan lapas yang lebih baik," kata Mujiarto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan