Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap TO, 45, tersangka tindak pidana terorisme di Kabupaten Tangerang, Banten. TO merupakan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"(Perannya) sekertaris dan bendahara bidang bayan Banten," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Aswin mengatakan TO juga anggota teritorial wilayah Tangerang Raya. Dia menjadi orang penting di JI.
"Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," ucap Aswin.
Baca: Seorang Tersangka Terorisme Ditangkap di Tangerang
Aswin mengatakan TO juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian, Kabupaten Tangerang. Dia tinggal di Perumahan Samawa Village, Blok D4 Nomor 1 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
TO diringkus Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta di rumahnya pada pukul 04.52 WIB. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif dengan penyidik Densus.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan