Densus 88 Antiteror Polri. Medcom.id.
Densus 88 Antiteror Polri. Medcom.id.

Seorang Tersangka Terorisme Ditangkap di Tangerang

Siti Yona Hukmana • 15 Maret 2022 10:35
Jakarta: Seorang tersangka teroris, TO, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. TO ditangkap di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten.
 
"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme pukul 04.52 WIB pada Selasa, 15 Maret 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
 
Tersangka beralamat di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten (Domisili). Dia ditangkap Densus dari Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DKI Jakarta.

"(Tersangka) merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," ujar Ramadhan.
 
Ramadhan belum membeberkan peran tersangka di JI. Dia akan menyampaikan selengkapnya dalam konferensi pers.
 
Baca: Densus Bawa Bukti Keterlibatan Sunardi dengan JI ke Komnas HAM
 
Penyidik sebelumnya menangkap seorang tersangka teroris Sunardi, 54, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pukul 21.15 WIB pada Rabu, 9 Maret 2022. Sunardi yang merupakan dokter aktif di lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) itu ditembak mati.
 
Dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dengan menabrak petugas hingga masyarakat. Polisi yang terancam memuntahkan timas panas dan mengenai punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.
 
Dia tewas saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta, guna penanganan medis. Sementara itu, dua anggota Densus terluka akibat tersenggol dan terjatuh. Saat ini, kedua anggota tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan