Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah memanfaatkan jabatannya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni (AD). Laporan ke polisi itu semata-mata merupakan upaya mencari keadilan.
“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan, meminta bantuan dan penjelasan hukum atas hal yang terjadi,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 April 2022.
Politikus Partai NasDem itu menilai Adam Deni melakukan pengancaman melalui akun Instagram @adamdenigrk. Adam mengancam akan melaporkan dirinya dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca: KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi dari Adam Deni
“Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu bernada ancaman, dan beberapa di antaranya memang menyindir saya karena menggunakan bahasa khas saya” ungkap dia.
Dia menyampaikan Adam mengancamnya selama 12 hari. Namun, Sahroni memilih diam sampai waktu yang tepat dan juga mendengarkan berbagai masukan dari pakar hukum.
“Tepat di hari ke-13 itu, dia menyebut nama saya, dan saya langsung meminta pandangan hukum dari orang yang paham,” sebut dia.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini justru mempersilakan Adam melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya ke KPK maupun PPATK. Dia tidak takut terhadap AD.
"Karena saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan AD," ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah memanfaatkan jabatannya melaporkan pegiat media sosial
Adam Deni (AD). Laporan ke
polisi itu semata-mata merupakan upaya mencari keadilan.
“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III
DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan, meminta bantuan dan penjelasan hukum atas hal yang terjadi,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 April 2022.
Politikus Partai NasDem itu menilai Adam Deni melakukan pengancaman melalui akun Instagram @adamdenigrk. Adam mengancam akan melaporkan dirinya dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca:
KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi dari Adam Deni
“Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu bernada ancaman, dan beberapa di antaranya memang menyindir saya karena menggunakan bahasa khas saya” ungkap dia.
Dia menyampaikan Adam mengancamnya selama 12 hari. Namun, Sahroni memilih diam sampai waktu yang tepat dan juga mendengarkan berbagai masukan dari pakar hukum.
“Tepat di hari ke-13 itu, dia menyebut nama saya, dan saya langsung meminta pandangan hukum dari orang yang paham,” sebut dia.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini justru mempersilakan Adam melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya ke KPK maupun PPATK. Dia tidak takut terhadap AD.
"Karena saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan AD," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)