Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.
Baca: KPK Segel Ruang Kerja Menteri Lukman
Febri mengatakan uang yang disita dari lokasi penangkapan itu bukan total dari keseluruhan fee atau suap. Para pihak terkait diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi kotor.
"Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," ujarnya.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) bersama empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag dicokok KPK di Jawa Timur. Sedangkan, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dibawa dari kantornya di Jakarta. Total yang diamankan dalam operasi senyap ini berjumlah 6 orang.
Hingga kini, mereka yang ditangkap diperiksa intensif di Gedung KPK. Namun, dari hasil pemeriksaan awal penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli jabatan di Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saefuddin tersebut.
Baca: Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Kemenag
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenamnya. Informasi detail ihwal penangkapan Romi cs itu akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
"Dari rangkaian fakta-fakta tersebut sudah terang dugaan tindak pidana korupsi, namun selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," pungkas Febri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Uang itu diduga bagian dari suap atau fee atas
cawe-cawe rotasi jabatan tersebut.
"Untuk uang yang diamankan sekitar seratusan juta," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.
Baca: KPK Segel Ruang Kerja Menteri Lukman
Febri mengatakan uang yang disita dari lokasi penangkapan itu bukan total dari keseluruhan fee atau suap. Para pihak terkait diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi kotor.
"Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," ujarnya.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) bersama empat orang yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag dicokok KPK di Jawa Timur. Sedangkan, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dibawa dari kantornya di Jakarta. Total yang diamankan dalam operasi senyap ini berjumlah 6 orang.
Hingga kini, mereka yang ditangkap diperiksa intensif di Gedung KPK. Namun, dari hasil pemeriksaan awal penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli jabatan di Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saefuddin tersebut.
Baca: Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Kemenag
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenamnya. Informasi detail ihwal penangkapan Romi cs itu akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
"Dari rangkaian fakta-fakta tersebut sudah terang dugaan tindak pidana korupsi, namun selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," pungkas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)