Jakarta: Sejumlah ruang kerja di Kementerian Agama (Kemenag) disegel tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Iya betul (penyegelan ruang kerja menteri Lukman)," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Matsuki saat dikonfirmasi Medcom.id, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca: KPK Sudah Lama Bidik Romahurmuziy
Tim juga menyegel ruang kerja Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Menurut Matsuki, dua ruang kerja itu disegel sejak sore.
"Info dari petugas keamanan tadi jelang maghrib ada petugas KPK yang izin untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemenag bakal bersikap kooperatif. Mastuki menyebut Kemenag menghormati semua proses hukum yang berjalan di Lembaga Antirasuah.
"Itu bagian dari proses yang dilakukan KPK, kami menghormati dan bersedia membantu secara kooperatif," pungkasnya.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) ditangkap KPK bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor terkait juat beli di Kemenag.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan cawe-cawe untuk urusan jabatan di Kemenag Daerah di termasuk di Kemenag pusat. Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Baca: Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Kemenag
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.
Jakarta: Sejumlah ruang kerja di Kementerian Agama (Kemenag) disegel tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Iya betul (penyegelan ruang kerja menteri Lukman)," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Matsuki saat dikonfirmasi
Medcom.id, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Baca: KPK Sudah Lama Bidik Romahurmuziy
Tim juga menyegel ruang kerja Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. Menurut Matsuki, dua ruang kerja itu disegel sejak sore.
"Info dari petugas keamanan tadi jelang maghrib ada petugas KPK yang izin untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Kemenag bakal bersikap kooperatif. Mastuki menyebut Kemenag menghormati semua proses hukum yang berjalan di Lembaga Antirasuah.
"Itu bagian dari proses yang dilakukan KPK, kami menghormati dan bersedia membantu secara kooperatif," pungkasnya.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) ditangkap KPK bersama empat orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor terkait juat beli di Kemenag.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan
cawe-cawe untuk urusan jabatan di Kemenag Daerah di termasuk di Kemenag pusat. Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Baca: Romahurmuziy Terlibat Jual Beli Jabatan di Kemenag
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini atau besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)