Jakarta: Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengaku pembuat herbal Hadi Pranoto meminta damai. Muannas melaporkan Hadi ke polisi terkait klaim obat covid-19 (korona).
"Bisa enggak, Bang ada upaya perdamaian," kata Muannas menirukan pembicaraannya dengan Hadi dan kuasa hukum Hadi, Tonin Singarimbun, Kamis, 24 September 2020.
Munnas mengaku belum menjawab permintaan damai itu. Dia masih pikir-pikir.
"Ya kita belum tahu. Kalau ada peluang nanti coba dibicarakan memungkinkan atau tidak, ya nanti lah kita coba," ujar Muannas.
Pertemuan Muannas dan Hadi terekam gawai dan viral di media sosial. Muannas mengatakan pertemuan itu tidak disengaja.
"Jadi pas kebetulan saya di Polda Metro enggak tahu bagaimana katanya dia (Hadi Pranoto) diperiksa dalam laporan saya. Nah, karena dia diperiksa, dia WhatsApp saya, 'Pak Habib, bisa ketemu enggak?' Saya lagi di Polda juga nih di Kopi Tiam," ungkap Muannas.
Muannas menuturkan keduanya juga membahas soal perkembangan laporan masing. Muannas melaporkan Hadi terkait penyebaran berita bohong, sementara Hadi melaporkan Muannas soal pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Hadi, Tonin Singarimbun, mengatakan kliennya dan Muannas telah melakukan mediasi di depan hakim saat sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tonin menyebut mediasi menuju titik perdamaian.
Tonin mengatakan kliennya tidak mencari peperangan. Hadi ingin berdamai dengan Muannas.
"Karena masyarakat sudah terprovokasi juga, jadi menuju bagaiamana tidak gaduh lagi, kalau tidak gaduh kan damai kan. Kita bercakap-cakap, kalau orang sudah sama-sama minum, minum air dingin lagi, apa yang dicari ya selain damai," kata Tonin saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, keduanya belum menyatakan akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Hadi dan Muannas akan kembali dipertemukan dalam sidang gugatan perdata lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 29 September 2020.
Muannas Alaidid melaporkan Hadi dan Youtuber Anji ke Polda Metro Jaya, Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menuai polemik. Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengaku pembuat herbal Hadi Pranoto meminta damai. Muannas melaporkan Hadi ke polisi terkait klaim obat covid-19 (
korona).
"Bisa enggak, Bang ada upaya perdamaian," kata Muannas menirukan pembicaraannya dengan Hadi dan kuasa hukum Hadi, Tonin Singarimbun, Kamis, 24 September 2020.
Munnas mengaku belum menjawab permintaan damai itu. Dia masih pikir-pikir.
"Ya kita belum tahu. Kalau ada peluang nanti coba dibicarakan memungkinkan atau tidak, ya nanti lah kita coba," ujar Muannas.
Pertemuan Muannas dan Hadi terekam gawai dan viral di media sosial. Muannas mengatakan pertemuan itu tidak disengaja.
"Jadi pas kebetulan saya di Polda Metro enggak tahu bagaimana katanya dia (
Hadi Pranoto) diperiksa dalam laporan saya. Nah, karena dia diperiksa, dia WhatsApp saya, 'Pak Habib, bisa ketemu enggak?' Saya lagi di Polda juga nih di Kopi Tiam," ungkap Muannas.
Muannas menuturkan keduanya juga membahas soal perkembangan laporan masing. Muannas melaporkan Hadi terkait penyebaran berita bohong, sementara Hadi melaporkan Muannas soal pencemaran nama baik.