Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Suap Bos Hyundai Segera Masuk Meja Hijau

Candra Yuri Nuralam • 30 Agustus 2022 09:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mendalami kasus suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon yang menyeret tersangka sekaligus General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung. Perkara itu sedikit lagi akan dibawa ke persidangan.
 
"Proses penyidikan masih berjalan, pada tahap prapenuntutan, yaitu koordinasi tim penyidik dengan tim jaksa," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Ali menegaskan pihaknya bakal menuntaskan kasus itu. Herry dipastikan ditahan jika penyidik sudah siap.

"Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali.
 

Baca: Direktur Alfamidi Diminta Menjelaskan Rekomendasi Pembangunan Cabang di Ambon


Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Uang itu diberikan buat mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana pada pekerjaan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
 
Herry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan