Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Dipastikan Penuhi Panggilan KPK, Anies: Tak Ada Persiapan Khusus

Kautsar Widya Prabowo • 06 September 2022 11:21
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pemanggilan itu terkait dugaan rasuah dalam penyelanggaraan Formula E Jakarta.
 
"Ya datang aja," singkat Anies usai menghadiri acara Joint Launch of The Climate Action Implementation (CAI) Programme and The Cities Finance Facility (CFF) Project In Jakarta, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa, 6 September 2022.
 
Anies mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk memberikan keterangan ke penyidik KPK. Dia hanya melemparkan senyum ke awak media ihwal dokumen atau berkas yang akan mendukung keterangnya.

"Enggak ada persiapan khusus," kata dia.
 
Anies telah menerima surat pemanggilan dari KPK ihwal kasus rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. "Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.
 
Namun, Anies belum mau membeberkan ke publik perihal klarifikasi yang akan disampaikan ke penyidik KPK. "Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu saja terkait Formula E," kata Anies.
 

Baca: Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E pada Rabu 7 September


Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta baru di tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
 
Komisi Antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan pada 16 Juni 2022.
 
Saat itu, Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan