Ilustrasi. Pembayaran zakat fitrah. (ANT/M Agung Rajasa)
Ilustrasi. Pembayaran zakat fitrah. (ANT/M Agung Rajasa)

Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat Belum Diputuskan

Achmad Zulfikar Fazli • 10 Februari 2018 06:50
Padang: Presiden Joko Widodo menekankan belum membahas masalah pemotongan gaji 2,5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bergama Islam untuk zakat. Wacana itu belum diputuskan.
 
"Jadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah," ujar Jokowi di lokasi acara groundbreaking Jalan Tol Padang-Pekanbaru Tahap I (Padang-Sicincin) dan Peresmian Padang Bypass Capacity Expansion Project di Jalan Padang Bypass Km. 25, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 9 Februari 2018.
 
(Baca juga: Potongan Gaji PNS untuk Zakat Perlu Dikaji)

Dalam rapat KNKS itu, kata Jokowi, tak menyinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN. Bahkan, ia juga belum membahas masalah ini dengan para jajaran menteri Kabinet Kerja.
 
"Belum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya," kata dia.
 
(Baca juga: PNS Muslim akan Dipungut Zakat 2,5%)
 
Jokowi pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.
 
"Jangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," ujar dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan