"Ya kita selalu memberikan penyampaian kepada Polri jangan sampai ada sesuatu yang tidak profesional," kata anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Ia mengatakan polisi harus berani mengakui manakala ada yang keliru dalam penanganan kasus Vina. Kemudian, segera memperbaiki kesalahan tersebut.
"Harus berani tanggung jawab kalau benar lanjutkan, kalau salah ya berani perbaiki," ujarnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi? Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon |
Bareskrim Polri dikabarkan melakukan gelar perkara ulang kasus pembunuhan pembunuhan Vina dan Eky hari ini. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Roely Panggabean. Menurut dia, pihaknya diundang menghadiri gelar perkara tersebut.
Roely menyampaikan pihaknya belum mengajukan peninjauan kembali (PK) atas enam terpidana kasus Vina. Rencana pengajuan PK disampaikan saat mendatangi Bareskrim Polri melaporkan dua saksi Aep dan Dede atas dugaan keterangan palsu.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, delapan tahun silam, masih bergulir dan terus menjadi sorotan. Perhatian publik semakin menjadi usai penetapan salah satu tersangka, Pegi Setiawan, dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan. Kinerja polisi terus menjadi sorotan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id