Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Boyamin Saiman. Foto Dok Screenshot Metro TV
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Boyamin Saiman. Foto Dok Screenshot Metro TV

Gugat KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Dalil MAKI

Candra Yuri Nuralam • 19 Januari 2024 18:06
Jakarta: Masyarakat Anitkorupsi Indonesia (MAKI) menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. MAKI menilai KPK seharusnya bisa membawa tersangka kasus dugaan suap itu ke persidangan secara in absentia.
 
“Atas keengganan KPK sidang in absentia, maka aku dalilkan KPK telah menghentikan penyidikan secara materiel,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Januari 2024.
 
Boyamin menjelaskan gugatan ini masuk kategori praperadilan. Sebab, pengajuannya terkait penghentian perkara yang dilakukan KPK.

“(Diajukan) untuk mendobrak ya, perlu langkah gugatan praperadilan untuk meminta hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia,” ujar Boyamin.
 
Menurut Boyamin, persidangan in absentia perlu dilakukan karena KPK tidak kunjung menangkap Harun setelah buron selama empat tahun. MAKI tidak mau kasus tersebut menjadi bahan penyanderaan di tahun politik.
 
“Gugatan praperadilan ini adalah dalam rangka mencegah kasus Harun Masiku dijadikan sandera atau komoditas politik menjelang pemilu,” ucap Boyamin.
 
KPK harus segera menuntaskan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah dikhawatirkan terseret kepentingan politik jika kasus Harun tidak dibawa ke persidangan.
 
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku langsung menghubungi kepala satuan tugas (kasatga) kasus buronan sekaligus manta caleg dari PDIP Harun Masiku usai adanya demonstrasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin, 15 Januari 2024. Lembaga Antirasuah dikasih kue ulang tahun karena tidak kunjung menangkap tersangka perkara suap itu selama empat tahun.
 
“Kemarin ketika saya membaca ada semacam itu yang dituntut teman-teman ICW, saya langsung, mohon maaf direktur sidik pak deputi penindakan, saya malah langsung kepada kasatgasnya,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.
 
Baca Juga: Disindir ICW Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku, Begini Reaksi Nawawi

Nawawi mengatakan dirinya mau mendapatkan informasi langsung dari tim pencari Harun. Kelompok yang ditugaskan mengaku meminta waktu tambahan kepada ketua sementara KPK itu.
 
“Saya tanyakan 'sudah sejauh mana pekerjaan mu?' Dia bilang 'masih mohon waktu kami terus mencari pak.' Bahwa kita terus mencari,” ujar Nawawi.
 
Nawawi menegaskan pihaknya masih mencari Harun meski sudah empat tahun belum ditemukan. KPK berharap masyarakat bersabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan